PWM Riau - Persyarikatan Muhammadiyah

 PWM Riau
.: Home > Artikel

Homepage

ETIKA BERMUHAMMADIYAH

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
02 Maret 2012 21:21 WIB
Dibaca: 5090
Penulis : H.A. Rosyad Sholeh

->  PENGERTIAN ETIKA BERMUHAMMADIYAH

  1. Seperangkat nilai dan norma yang bersumber dari ideologi Muhammadiyah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam kehidupan Bermuhammadiyah.
  2. Rumusan yang bersumber dari nilai-nilai yang bercermin dalam Keyakinan dan Cita-Cita hidup Muhammadiyah, sebagai acuan dasar dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku dalam kehidupan ber-Muhammadiyah.
  3. Sistem nilai dan norma yang hidup dan berkembang dalam Muhammadiyah, yang menciptakan pemahaman yang sama mengenai hakekat Muhammadiyah dan bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah berperilaku.

 

->  KONDISI MUHAMMADIYAH

  1. Melemahnya semangat ikhlas beramal, bekerja dan berjuang dalam Muhammadiyah.
  2. Melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan bermuhammadiyah.
  3. Melemahnya ikatan atau solidaritas kolektif yang ditandai oleh kurang berkembangnya ukhuwah, silaturahim dan sinergi antar anggota atau antar institusi dalam Muhammadiyah.
  4. Melemahnya spirit, militansi, karakter/identitas, dan visi gerakan pada sebagian anggota/kalangan di lingkungan Muhammadiyah.
  5. Menurunnya ketaatan dan kommitmen pada misi, kebijakan, dan peraturan Muhammadiyah.
  6. Berkembangnya konflik di kalangan Muhammadiyah, akibat terjadinya perbenturan kepentingan, baik yang bersifat ideologis, politis maupun ekonomis.

 

->  ETIKA MUHAMMADIYAH MUTLAK DIPERLUKAN, MENGINGAT :

  1. Perubahan sosial politik dalam kehidupan nasional yang menumbuhkan dinamika tinggi dalam kehidupan umat dan bangsa akan mempengaruhi kehidupan bermuhammadiyah.
  2. Perubahan alam pikiran yang cenderung pragmatis, materialistis, dan hedonistis yang menumbuhkan budaya dan gaya hidup sekuler.
  3. Penetrasi budaya asing dan multikulturalisme yang dibawa oleh globalisasi akan semakin nyata dalam kehidupan bangsa.
  4. Perubahan orientasi nilai dan sikap dalam Bermuhamamdiyah karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, yang memerlukan standar nilai dan norma yang jelas dari Muhammadiyah.

 

->  FUNGSI ETIKA BERMUHAMMADIYAH

  1. Membuat anggota memiliki kestabilan dan kepastian sikap dan tingkah laku. Sebab dengan adanya Etika Bermuhammadiyah, anggota/warga Muhammadiyah mengetahui apa yang seharusnya dan tidak seharusnya dilakukan, disamping perbuatan yang boleh dilakukan.
  2. Menumbuhkan rasa memiliki organisasi di kalangan anggota dan anggota merasa bangga menjadi anggota Muhammadiyah.
  3. Membantu meningkatkan produktifitas dan effektifitas organisasi. Sebab dengan terciptanya stabilitas dan harmonisasi hubungan antar anggota/warga, menjadikan kinerja organisasi lebih meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan upaya pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
  4. Membuat perilaku anggota/warga organisasi lebih konsisten dan memiliki komitmen yang tinggi terhadap organisasi.
  5. Meningkatkan integritas, harkat dan martabat anggota organisasi.
  6. Menjaga, mempertahankan, mengembangkan citra, martabat dan keluhuran organisasi.
  7. Menjadi alat pengendali perilaku anggota
  8. Menumbuhsuburkan semangat kebersamaan di kalangan anggota

 

APAKAH SUDAH ADA RUMUSAN FORMAL TENTANG ETIKA BERMUHAMMADIYAH ???

->  SUBSTANSI  ETIKA BERMUHAMMADIYAH

Sebagai suatu norma, Etika Bermuhammadiyah pada dasarnya memuat tiga hal, yaitu perintah/suruhan (keharusan melakukan sesuatu), larangan (harus tidak melakukan sesuatu), dan perkenan (kebolehan melakukan sesuatu).

Secara substansial, dalam berbagai pokok pikiran formal, baik yang bersifat ideologis maupun strategis, sebenarnya sarat dengan rumusan tentang Etika Bermuhammadiyah. Agar rumusan-rumusan tersebut punya daya ikat yang tinggi barangkali perlu disatukan rumusan formal dengan topik Etika Bermuhammadiyah atau Kode etik Muhammadiyahز

  1. Menjiwai pribadi para anggota, terutama para pimpinan dengan:

1)      Memperdalam dan mempertebal tauhid.

2)      Menyempurnakan ibadah khusyu’ dan tawaddhuk.

3)      Mempertinggi akhlak.

4)      Memperkuat ilmu pengetahuan.

5)      Menggerakkan Muhammadiyah dengan penuh keyakinan dan rasa tanggung jawab, hanya mengharap keridloan Allah dan kebahagiaan umat.

  1. Melaksanakan uswatun hasanah.
  2. Mengutuhkan Organisasi dan merapikan administrasi
  3. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal.
  4. Mempererat ukhuwah.
  5. Kewajiban anggota Muhammadiyah:

1)      Taat menjalankan ajaran Islam.

2)      Menjaga nama baik dan setia kepada Muhammadiyah serta perjuangannya.

3)      Berpegang teguh kepada Kepribadian serta Keyakinan dan Cita Cita Hidup Muhammadiyah.

4)      Taat kepada peraturan Muhammadiyah, keputusan musyawarah, dan kebijakan Pimpinan Pusat.

5)      Mendukung dan mengindahkan kepentingan Muhammadiyah serta melaksanakan usahanya.

6)      Membayar iuran.

7)      Membayar infaq.

  1. Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
  2. Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
  3. Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
  4. Mengindahkan segala hukum, Undang-Undang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah.
  5. Amar makruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
  6. Menjadikan Persyarikatan sebagai gerakan dakwah yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
  7. Memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah Persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqomah, kepribadian yang mulia (shiddiq, amanah, tabligh, dan Fathonah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang  benar benar membawa rahmatan lil 'alamin.
  8. Menggairahkan ruh Al Islam dan ruh Al Jihad dalam seluruh gerak Persyarikatan.
  9. Menunjukkkan keteladanan dalam bertutur kata dan bertingkah laku, beramal dan berjuang, disiplin dan tanggung jawab, dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan kehidupan yang diperlukan.
  10. Wajib menumbuhkan dan menggairahkan perilaku amanah dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan segala urusannya sehingga milik dan kepentingan Persyarikatan dapat dipelihara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan dakwah serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.
  11. Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pemimpinnya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam persyarikatan, tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanah.
  12. Setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong, an’aniyah dan perilaku-perilaku  yang tercela lainnya, yang mengakibatkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pimpinan.

 

->  BUTIR-BUTIR ETIKA BERMUHAMMADIYAH DALAM PHIWM TENTANG  KEHIDUPAN BERORGANISASI

  1. Persyarikatan Muhammadiyah merupakan amanat umat yang didirikan dan dirintis oleh K.H. Ahmad Dahlan untuk kepentingan menjunjung tinggi dan menegakkan Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, karena itu menjadi tanggungjawab seluruh warga dan lebih-lebih pimpinan Muhammadiyah di berbagai tingkatan dan bagian untuk benar-benar menjadikan organisasi (Persyarikatan) ini sebagai gerakan da'wah Islam yang kuat dan unggul dalam berbagai bidang kehidupan.
  2. Setiap anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah berkewajiban memelihara, melangsungkan, dan menyempurnakan gerak dan langkah Persyarikatan dengan penuh komitmen yang istiqamah, kepribadian yang mulia (shidiq, amanah, tabligh, dan fathanah), wawasan pemikiran dan visi yang luas, keahlian yang tinggi, dan amaliah yang unggul sehingga Muhammadiyah menjadi gerakan Islam yang benar-benar menjadi rahmatan lil `alamin.
  3. Dalam menyelesaikan masalah-masalah dan konflik-konflik yang timbul di Persyarikatan hendaknya mengutamakan musyawarah dan mengacu pada peraturan-peraturan organisasi yang memberikan kemaslahatan dan kebaikan seraya dijauhkan tindakan-tindakan anggota pimpinan yang tidak terpuji dan dapat merugikan kepentingan Persyarikatan.
  4. Menggairahkan ruh al Islam dan ruh al jihad dalam seluruh gerakan Persyarikatan dan suasana di lingkungan Persyarikatan sehingga Muhammadiyah benar-benar tampil sebagai gerakan Islam yang istiqamah dan memiliki ghirah yang tinggi dalam mengamalkan Islam.
  5. Setiap anggota pimpinan Persyarikatan hendaknya menunjukkan keteladanan dalam bertutur-kata dan bertingkahlaku, beramal dan berjuang, disiplin dan tanggungjawab, dan memiliki kemauan untuk belajar dalam segala lapangan kehidupan yang diperlukan.
  6. Dalam lingkungan Persyarikatan hendaknya dikembangkan disiplin tepat waktu baik dalam menyelenggarakan rapat-rapat, pertemuan-pertemuan, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang selama ini menjadi ciri khas dari etos kerja dan disiplin Muhammadiyah.
  7. Dalam acara-acara rapat dan pertemuan-pertemuan di lingkungan persyarikatan hendaknya ditumbuhkan kembali pengajian-pengajian singkat (seperti Kuliah Tujuh Menit) dan selalu mengindahkan waktu shalat dan menunaikan shalat jama'ah sehingga tumbuh gairah keberagamaan yang tinggi yang menjadi bangunan bagi pembentukan kesalihan dan ketaqwaan dalam mengelola Persyarikatan
  8. Para pimpinan Muhammadiyah hendaknya gemar mengikuti dan menyelenggarakan kajian-kajian keislaman, memakmurkan masjid dan menggiatkan peribadahan sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi, dan amalan-amalan Islam lainnya.
  9. Wajib menumbuhkan dan menggairahkan perilaku amanat dalam memimpin dan mengelola organisasi dengan segala urusannya, sehingga milik dan kepentingan Persyarikatan dapat dipelihara dan dipergunakan subesar-­besarnya untuk kepentingan da'wah serta dapat dipertanggungjawabkan secara organisasi.
  10. Setiap anggota Muhammadiyah lebih-lebih para pimpinannya hendaknya jangan mengejar-ngejar jabatan dalam Persyarikatan tetapi juga jangan menghindarkan diri manakala memperoleh amanat sehingga jabatan dan amanat merupakan sesuatu yang wajar sekaligus dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, dan apabila tidak menjabat atau memegang amanat secara formal dalam organisasi maupun amal usaha hendaknya menunjukkan jiwa besar dan keikhlasan serta tidak terus berusaha untuk mempertahankan jabatan itu lebih-lebih dengan menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan akhlaq Islam.
  11. Setiap anggota pimpinan Muhammadiyah hendaknya menjauhkan diri dari fitnah, sikap sombong, ananiyah, dan perilaku-perilaku yang tercela lainnya yang mengakibatkan hilangnya simpati dan kemuliaan hidup yang seharusnya dijunjung tinggi sebagai pemimpin.
  12. Dalam setiap lingkungan Persyarikatan hendaknya dibudayakan tradisi membangun imamah dan ikatan jamaah serta jam'iyah sehingga Muhammadiyah dapat tumbuh dan berkembang sebagai kekuatan gerakan da'wah yang kokoh.
  13. Dengan semangat tajdid hendaknya setiap anggota pimpinan Muhammadiyah memiliki jiwa pembaru dan jiwa da'wah yang tinggi sehingga dapat mengikuti dan memelopori kemajuan yang positif bagi kepentingan `izzul Islam wal muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin dan menjadi rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi alam semesta).
  14. Setiap anggota pimpinan dan pengelola Persyarikatan di manapun berkiprah hendaknya bertanggungjawab dalam mengemban misi Muhammadiyah dengan penuh kesetiaan (komitmen yang istiqamah) dan kejujuran yang tinggi, serta menjauhkan diri dari berbangga diri (sombong dan ananiyah) manakala dapat mengukir kesuksesan karena keberhasilan dalam mengelola amal usaha Muhammadiyah pada hakikatnya karena dukungan semua pihak di dalam dan di luar Muhammadiyah dan lebih penting lagi karena pertolongan Allah Subhanahu Wata'ala.
  15. Setiap anggota pimpinan maupun warga Persyarikatan hendaknya menjauhkan diri dari perbuatan taqlid, syirik, bid'ah, tahayul dan khurafat.
  16. Pimpinan Persyarikatan harus menunjukkan akhlaq pribadi muslim dan mampu membina keluarga yang Islami.

 

->  PENEGUHAN ETIKA BERMUHAMMADIYAH

1. Tujuan:

  1. Terintegrasikannya butir-butir Etika Bermuhammadiyah yang tersebar dalam berbagai pokok pikiran dalam satu rumusan.
  2. Tersosialisasinya Etika Bermuhammadiyah di kalangan anggota, warga, dan institusi Muhammadiyah.
  3. Dipahami dan dilaksanakan Etika Bermuhammadiyah dalam kehidupan Bermuhammadiyah.
  4. Terinstitusionalisasi Etika Bermuhammadiyah dalam kehidupan Bermuhammadiyah.
  5. Langkah-langkah
    1. Mengintegrasikannya butir-butir Etika Bermuhammadiyah yang tersebar dalam berbagai pokok pikiran dalam satu rumusan.
    2. Meningkatkan usaha penanaman dan pemasyarakatan Etika Bermuhammadiyah di kalangan anggota dan warga Persyarikatan memalui berbagai forum dan media.
    3. Mengintensifkan usaha pemahaman dan penghayatan Etika Bermuhammadiyah di kalangan anggota dan warga Muhammadiyah
    4. Melakukan usaha institusionalisasi Etika Bermuhammadiyah dalam arti perlu adanya usaha untuk melestarikan Etika Bermuhammadiyah dalam kehidupan Bermuhammadiyah.
    5. Memberikan sanksi kepada anggota yang dengan sengaja melanggar ketentuan-ketentuan  dalanm etika bermuhammadiyah.

 


Tags: pw
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori : Materi

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website